Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-81513/PP/M.VIA/16/2017
Tahun Putusan

: 2017

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan sebesar Rp518.562.332,00, yang tidak disetujui Pemohon Banding;