bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa gugat ini adalah KEP-132/WPJ.14/BD.06/2011 tanggal 22 Februari 2011, tentang Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak yang Tidak Benar atas SKPKB PPh Pasal 4 ayat (2) Final Masa Pajak Juli 2006 Nomor: 00040/240/06/725/09 tanggal 02 Oktober 2009