Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.44364/PP/M.II/16/2013
Tahun Putusan

: 2013

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi DPP PPN Masa Pajak Juli s.d. Desember 2007 sebesar (Rp.64.354.951.322,00) yang mengakibatkan selisih Pajak Keluaran sebesar Rp 2.346.921.283,00;