Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-44214/PP/M.XV/19/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap penetapan Nilai Pabean atas importasi yang diberitahukan dalam PIB Nomor:265608 tanggal 6 Agustus 2010 dari semula sebesar CIF USD69,040.55 menjadi sebesar CIF USD90,795.89;