Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-117891.19/2017/PP/M.IXB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa dalam pemeriksaan, terbukti yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah penetapan Nilai Pabean atas barang Frozen Bone In Beef A Back Ribs, LP, Negara asal Australia, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: X0XXXX tanggal 15 Juli 2017 dengan Nilai Pabean sebesar CIF AUD 67.235,63, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF AUD 90.811,76, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi sebesar Rp 42.274.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;