Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-098444.15/2012/PP/M.VIIIB Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah atas Koreksi Penghasilan Netto sebesar USD14,813,229.00 dengan perincian sebagai berikut: