Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-098444.15/2012/PP/M.VIIIB Tahun 2018 Tahun Putusan : 2018 Kategori Putusan : PPh Badan marten taxco bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah atas Koreksi Penghasilan Netto sebesar USD14,813,229.00 dengan perincian sebagai berikut: PrevPrevious Post Next PostNext