bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89656/PP/M.XVIIB/19/2017, tanggal 4 Desember 2017, yang telah berkekuatan hukum