Penetapan Nilai Pabean atas barang Frozen Beef Lips dan lain-lain (3 jenis barang), Negara asal Australia, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dengan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: XXXXXX tanggal 12 Mei 2016 dengan Nilai Pabean sebesar CIF USD 36.898,12, dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 38.851,62, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayar kekurangan pembayaran berupa bea masuk, pajak dalam rangka impor dan denda administrasi sebesar Rp 3.279.000 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding