bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.87621/PP/M.XIV.B/16/2017, tanggal 18 Oktober 2017 yang telah berkekuatan hukum