bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-109085.99/2014/PP/M.IVA Tahun 2018, tanggal 06 Februari 2018 yang telah berkeku