bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-88183/PP/M.XIIA/99/2017, tanggal 30 Oktober 2017, yang telah berkekuatan hukum