bahwa dari surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89016/PP/M.XXA/99/2017, tanggal 21 November 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap