Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 64295/PP/M.IVB/16/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Pajak Masukan sebesar Rp.423.458.000