bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan Surat Tergugat Nomor: S-052/WPJ.06/KP.11/2011 tanggal 23 Agustus 2011 tentang Penjelasan Atas Permohonan Imbalan Bunga yang tidak disetujui oleh Penggugat;