Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-44354/PP/M.VIII/99/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Pembatalan Surat Tagihan Pajak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 14 Yang Tidak Benar Atas STP PPN Nomor : 00012/107/08/735/11 tanggal 08 Maret 2011 Masa Pajak September 2008;