Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-43206/PP/M.V/13/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26 Masa Pajak Januari sampai dengan Maret 2009 sebesar Rp 556.933.890,00.