Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-118070.40/2017/PP/M.IVB Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: Bea Cukai
marten taxco
Banding atas penetapan bahwa Pemohon Banding untuk membayar kekurangan Bea Keluar sebesar Rp. 726.110.000,00 (tujuh ratus dua puluh enam juta seratus sepuluh ribu rupiah yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;