Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-49892/PP/M.V/12/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: PPh Pasal 23
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Objek PPh Pasal 23 Masa Pajak Januari – Desember 2007 sebesar Rp 49.042.498.323,00;