Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-49889/PP/M.V/16/2014
Tahun Putusan

: 2014

Tanggal Putusan
:
Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi DPP atas penyerahan yang PPNnya dipungut sendiri Masa Pajak Desember 2008 sebesar Rp.171.909.318 dan Pajak Masukan Dapat Dikreditkan Masa Pajak Desember 2008 sebesar Rp.167.735.00
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs