Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-114502.16/2014/PP/M.IIIB Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
marten taxco
Koreksi atas kredit pajak sebesar Rp5.804.462.225,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;