bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-71720/PP/M.VB/16/2016, tanggal 15 Juni 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap