bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.77261/PP/M.VIA/16/2016, tanggal 15 November 2016, yang telah berkekuatan hukum