bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-78267/PP/M.VB/36/2016, tanggal 30 November 2016, yang telah berkekuatan hukum t