bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-79416/PP/M.VA/16/2016, tanggal 19 Desember 2016, yang telah berkekuatan hukum t