bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-84691/PP/M.XIB/12/2017, tanggal 19 Juni 2017, yang telah berkekuatan hukum teta