bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Put-79731/PP/MXIV.B/16/2017 tanggal 11 Januari 2017, yang telah berkekuatan hukum tetap