Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.64307/PP/M.VB/15/2015
Tahun Putusan

: 2015

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa nilai sengketa dalam sengketa Banding ini adalah Koreksi Penghasilan Neto Tahun Pajak 2010 sebesar Rp. 8.590.874.373,- yang terdiri dari :