Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.46528/PP/M.XII/15/2013
Tahun Putusan
: 2013
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Terbanding atas Penghasilan Netto Sebesar Rp. 1.937.307.925,00 yang terdiri dari :