Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-113979.16/2015/PP/M.XIVA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan sebesar Rp13.909.505,00, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding