Taxco
Solution
Previous slide
Next slide
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.39259/PP/M.III/16/2012
Tahun Putusan

: 2012

Tanggal Putusan
:
Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
Pajak yang dapat diperhitungkan Masa Pajak Juli 2007 sebesar (Rp.89.909.091,00) berupa pajak yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama;
Register akun anda menjadi subscription member untuk mendapatkan akses halaman situs