Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT- 106925.15/2011/PP/M.VIA Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Penghasilan Netto sebesar USD282,173.00 berupa biaya bunga pinjaman, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;