bahwa dari surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.87705/PP/M.IIB/16/2017, tanggal 19 Oktober 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap,