Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-113691.16/2014/PP/M.VB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah Koreksi Pajak Masukan Dalam Negeri yang Dapat Dikreditkan Masa Pajak Juni 2014 sebesar Rp2.474.250 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;