bahwa Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Nomor 01/SKPDKB/DPPKAD/VIII/2015 tanggal 10 Agustus 2015 diterbitkan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali Utara berdasarkan