Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-110254.16/2013/PP/M.VA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam banding ini adalah koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Masa Pajak April 2013 sebesar Rp.4.586.406.261,00 yang tidak disetujui Pemohon Banding