Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-103317.15/2010/PP/M.VIB Tahun 2018 Tahun Putusan : 2018 Kategori Putusan : PPh Badan marten taxco bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam banding ini adalah bahwa dalam sengketa banding ini terdapat sengketa mengenai Kompensasi Kerugian: PrevPrevious Post Next PostNext