Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-090135.15/2011/PP/M.XIVB Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPh Badan
bahwa nilai sengketa Penyesuaian Fiskal Positif terbukti dalam sengketa banding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding ini adalah sebesarRp.1.156.950.712,00;