Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-087101.15/2012/PP/M.XIB Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: PPh Badan
marten taxco
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah koreksi Terbanding terhadap Penghasilan Neto PPh Tahun Pajak 2012 sebesar US$262.546,05, yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding