Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-73718/PP/M.XVIIA/19/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam sengketa banding ini adalah pembebanan Bea Masuk atas importasi berupa Polishing Compound (9jenis barang sesuai lembar lanjutan PIB) Negara asal China dengan pembebanan Pembebanan pos 1-3, 4, 5 HS 3405.30.0000 denga