bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk Pos 1 s.d. 16 PIB, klasifikasi pos tarif 8421.99.94.00, jenis barang berupa CTO-10 (Kolon) Cartridge, dan lain-lain (16 jenis barang sesuai lampiran PIB), negara asal China;