Putusan Pengadilan Pajak Nomor : 72919/PP/M.IXA/19/2016
Tahun Putusan

: 2016

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah penetapan pembebanan tarif bea masuk Pos 1 s.d. 16 PIB, klasifikasi pos tarif 8421.99.94.00, jenis barang berupa CTO-10 (Kolon) Cartridge, dan lain-lain (16 jenis barang sesuai lampiran PIB), negara asal China;