Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-50249/PP/M.IXB/99/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan gugatan terhadap Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: KEP-3245/KPU.01/2013 tanggal 29 Mei 2013 tentang Pengembalian Bea Masuk atas Impor GSW Stranded 1.12 MM;