Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.50209/PP/M.VII/19/2014
Tahun Putusan

: 2014

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap importasi "Steel Wire Rope for Elevator/Lift", negara asal: Japan, atas tarif barang diberitahukan 7312.10.9900 BM 12,5%, yang kemudian ditetapkan oleh Terbanding dikenakan tambahan Bea M