Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1507/B/PK/Pjk/2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-86287/PP/MXVI.A/16/2017, tanggal 29 Agustus 2017, yang telah berkekuatan hukum