Putusan Mahkamah Agung Nomor : 487/B/PK/Pjk/2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.82391/PP/M.VB/16/2017, tanggal 29 Maret 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap