Putusan Mahkamah Agung Nomor : 1471/B/PK/Pjk/2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-85892/PP/M.XIVA/99/2017, tanggal 28 Agustus 2017, yang telah berkekuatan hukum