bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-70964/PP/M.XVIIB/19/2016 tanggal 23 Mei 2016, yang telah berkekuatan hukum teta