bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-67606/PP/M.VIIA/19/2016, tanggal 12 Januari 2016, yang telah berkekuatan hukum