Putusan Mahkamah Agung Nomor : 70/B/PK/Pjk/2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: Bea Cukai
bahwa berdasarkan surat-surat yang bersangkutan, ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put-67606/PP/M.VIIA/19/2016, tanggal 12 Januari 2016, yang telah berkekuatan hukum