Taxco
Solution
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put-103080.16/2013/PP/M.XIIIA Tahun 2018
Tahun Putusan

: 2018

Kategori Putusan
: PPN dan PPnBM
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi Positif Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanMasa Pajak September 2013 sebesar Rp247.944.700,00 yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding;