Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT-101870.13/2014/PP/M.XIVB Tahun 2018
Tahun Putusan
: 2018
Kategori Putusan
: PPh Pasal 26
marten taxco
bahwa nilai sengketa terbukti dalam sengketa banding ini adalah Koreksi PPh Pasal 26 atas Pembayaran Jasa Luar Negeri kepada XXX France SAS sebesar Rp.262.476.690,00